Curi Mesin AC, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Riski Saragih saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda bernama Riski Saragih (24). Warga Jalan Merak, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan ini ditangkap karena mencuri dua mesin AC di rumah warga di Jalan Alfalah V, Kelurahan Glugur Darat I, Kota Medan. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan Riski Saragih ditangkap setelah aksinya mencuri mesin AC di rumah Muhammad Syafii dipergoki warga. Saat beraksi mencuri mesin AC, Riski bersama seorang rekannya bernama Biring. 

"Namun hanya tersangka Riski berhasil diamankan warga. Sementara itu, rekannya Biring berhasil lolos dari kejaran warga," ucapnya. 

Selanjutnya Riski diantarkan warga ke Mapolsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangannya, petugas juga menyita barang bukti mesin AC, kunci ring dan pisau.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal