Cerita Rasamala Aritonang, dari Pejabat KPK Kini Bertani dan Beternak di Balige

Ariedwi Satrio
Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK kini bertani di Desa Persuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih pulang ke kampung halamannya setelah dipecat. Dia kini bertani di Desa Persuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara (Sumut).

Dia tidak lagi di KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rasamala menjelaskan, dia sudah satu bulan di kampung halaman. Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN. Selain bertani, Rasamala mengisi waktunya beternak.

"Saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021).

"Lokasi kampung itu di Desa Parsuratan, Balige, Zumut, dekat juga dengan Danau Toba, 15 menit jika mau ke danau," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

7 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

7 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

8 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

8 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal