Tangani 1.291 Kasus Korupsi sejak 2004, KPK Tersangkakan 22 Gubernur dan 281 Anggota Dewan

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan KPK sudah menangani 1.291 kasus korupsi sejak berdiri pada 2004. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -KPK menangani 1.291 kasus korupsi sejak lembaga antirasuah didirikan pada 2004 hingga Juni 2021. Dari 1.291 kasus yang ditangani KPK tersebut, sebanyak 22 gubernur hingga 281 anggota dewan menjadi tersangka dan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Data itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan sambutan dalam diskusi Bincang Stranas PK yang digelar secara virtual, Rabu (6/10/2021). Berdasarkan data yang dikantongi Alexander, mayoritas korupsi yang ditangani KPK berkaitan pengadaan barang dan jasa.

"Berdasarkan perkara korupsi yang ditangani KPK, modus korupsi terbanyak adalah penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa. Sejak tahun 2004 hingga Juni 2021, artinya selama KPK berdiri, ada perkara korupsi sebanyak 1.291 yang diproses KPK," kata Alex.

Selain 22 gubernur, KPK juga menindak 133 bupati/wali kota dan 281 anggota dewan dalam berbagai kasus korupsi. Alex melihat mayoritas tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terkait suap-menyuap.

"Sebagian besar itu menyangkut perkara suap. Suap itu kalau kita pecah lagi juga kebanyakan terkait pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal