Duh, Ayah Bejat di Medan Cabuli 5 Putri Kandung Sekaligus

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang ayah berinisial S (38) ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan karena mencabuli lima putri kandungnya yang masih di bawah umur. Aksi ayah bejat yang bekerja sebagai penarik becak motor (betor) berlangsung sejak dia dan istrinya berinisial A pisah ranjang. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP M Ginting mengatakan kelima putri kandung pelaku yang dicabuli berinisial N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4). 

"Aksi pelaku mulai berlangsung sejak bulan Oktober 2020. Kejadian bermula karena istri korban yang berinisial A memilih meninggalkan rumah dan tinggal di kawasan Marelan karena sering bertengakar dengan S," ujar AKP M Ginting, Jumat (19/2/2021). 

AKP M Ginting mengatakan perilaku bejat S akhirnya terbongkar setelah dua anak korban berinisial N dan VL mengadu kepada sang ibu. Ibu korban yang tidak terima dengan dengan kelakuan suaminya kemudian melapor ke Polrestabes Medan. 

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan didukung hasil visum, kami kemudian mengamankan tersangka di rumahnya," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal