Cabuli 3 Santri, Kepsek Pondok Pesantren di Labusel Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang kepala sekolah salah satu pondok pesantren di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (10/2/2022). Kepala sekolah berinisial AAD (53) tahun tersebut ditangkap karena diduga mencabuli tiga orang santri di pondok pesantren yang diasuhnya. 

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Labuhanbatu. Mereka mengaku kerabat mereka menjadi korban pencabulan. 

“Ada pengaduan kalau ada pencabulan di pondok pesantren. Pembuat laporan diketahui kakak salah satu korban," kata Rusdi, Jumat (11/2/2022). 

Setelah itu kata, petugs kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selanjutnya, petugas kemudian menangkap tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti. 

“Tersangka baru kami tangkap, Kamis malam," ucapnya. 

Dari penyelidikan sementara  pencabulan yang dilakukan kepada para santri baru pertama dilakukan. Modusnya dengan mengajak korban pergi ke ladangnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Viral! Baku Hantam Antarsopir di Jalinsum Kotapinang Labusel hingga Timbulkan Kemacetan

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Kawanan Maling Nekat Gasak Motor Polisi di Labuhanbatu 

57 tahun lalu

PT SRL Salurkan 135 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal