"Saya terima Rp500.000 dari hasil penjualan sepeda motor. Uangnya saya gunakan untuk membeli hp belajar online anak," ucap Zulhairin, Jumat (14/8/2020).
Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Donny Pance mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualan, diberikan kepada istrinya untuk biaya hidup dan sekolah anak," ucap Donny.
Untuk proses pengembangan, pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu, rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dikejar petugas.