Buruh Bangunan di Medan Ditangkap Usai Beli Sabu

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Baru menangkap seorang buruh bangunan bernama Muhammad Amri (28), di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan ini ditangkap petugas tak lama setelah membeli sabu

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Iwan Torus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredara sabu di Jalan Setia Budi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. 

"Laki-laki tersebut kemudian kami amankan. Dari tangan pelaku kami menyita satu paket sabu yang baru dibeli," kata Iwan, Kamis (4/3/2021).

Iwan mengatakan saat diamankan pelaku sempat membuang barang bukti yang dipegangnya. Namun aksi pelaku diketahui dan meminta untuk mengambil kembali plastik klip berisi sabu tersebut. 

"Kepada petugas, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli seharga Rp50.000," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal