Bupati Palas Dinonaktifkan gegara Sakit, Begini Kata Pemprov Sumut

M Andi Yusri
Pelantikan Bupati Palas oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Foto: Dok Pemkab Palas)

MEDAN, iNews.id -  Baputi Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap sakit dinonaktifkan. Masalah kesehatan menjadi kunci utama penyebab persoalan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Palas.

 Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumatera Utara (Sumut), Zubaidi mengatakan hasil observasi dokter menunjukkan penyakit Ali Sutan Harahap membuatnya mengalami hambatan dalam berkomunikasi dan  gangguan aktivitas motorik. Akibatnya, ada menghambat dalam melaksanakan tugas.

Zubaidi mengatakan pihaknya mengetahui Ali Sutan Harahap sakit pada 28 Mei 2021 melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Palas Arpan Nasution. Surat bernomor 180/2140/2021 tersebut juga menginformasikan Ali Sutan Harahap sedang dalam sakit dan dalam proses pengobatan dengan melampirkan keterangan dokter.

"Ya kita terima suratnya 28 Mei 2021 dari Sekda, surat tersebut memberi kita informasi soal kondisi Bupati Padang Lawas," kata Zubaidi di Medan, Rabu (8/6/2022).

Pada 9 Juni 2021, Gubernur Sumut memberikan petunjuk melalui surat resmi perihal pendelegasian wewenang Bupati Padang Lawas kepada Wakil Bupati. Kemudian 11 Juni 2021, Bupati menerbitkan SK yang berisi pendelegasian sebagian kewenangan penyelenggaraan pemerintah kepada Wakil Bupati. Bupati kemudian melakukan perubahan SK sebelumnya pada 2 Agustus 2021.

"Kedua surat tersebut menggunakan cap jempol dan stempel Bupati Padang Lawas, bukan tanda tangan seperti biasa," ucap Zubaidi.

Memastikan kesehatan Bupati Palas, Gubernur Sumut pada 30 September  2021 mengirim tim observasi kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis saraf dan penyakit dalam.

Tim observasi yang terdiri dari dokter spesialis syaraf dan spesialis penyakit dalam RS Haji Medan dan Dinas Kesehatan Pemprov Sumut menyimpulkan Ali Sutan Harahap menderita sakit yang menimbulkan hendaya/hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Bantu Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Semarang

57 tahun lalu

Bencana Sumut Telan Kerugian Hampir Rp10 Triliun, Ini Sebaran Kerusakan di Berbagai Sektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal