Bongkar Jaringan Narkoba, BNN Sita 36 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Stepanus Purba
Petugas BNN menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari delapan tersangka jaringan pengedar narkoba di Sumut. (Foto: Istimewa)

BNN juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 36,5 kg dan 3.000 pil ekstasi. Tak hanya itu, BNN menyita uang tunai sebesar Rp685,635 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

“Kami turut mengamankan timbangan elektrik, kendaraan roda empat, paspor, ATM, kendaraan roda dua, dan sejumlah barang bukti lain yang digunakan tersangka untuk mendukung operasi mereka,” kata Arman.

Terkait keterlibatan oknum pegawai Lapas Lubukpakam, Arman mengaku sangat menyayangkannya. Itu menjadi salah bukti masih lemahnya pengawasan. Lapas masih rawan menjadi basis operasi pengendalian peredaran narkoba.

“Saya pikir pejabat lapas mulai dari di pusat sampai daerah harus dievaluasi agar peredaran narkoba dari dalam lapas tidak terus berulang,” tuturnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal