Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Petugas

Stepanus Purba
Tersangka Ari Anggara Pratama saat diamankan di Mapolsek Medan Barat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Ari Anggara Pratama alias Ari (18) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Warga Jalan Karya Dame, Gang Pribadi, Kelurahan Berombak, Medan Barat tersebut ditangkap petugas karena nekat membobol rumah warga di Jalan Makmur, Sei Agul.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip Purba mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Lady Jannata ke Polsek Medan Barat. Korban mengaku rumah mertuanya di Jalan Makmur, Gang Cendol Nomor 3, Kelurahan Sei Agul dibobol maling. 

"Sejumlah perabotan di rumah tersebut dibawa kabur tersangka. Korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp20 juta," kata Philip, Rabu (27/10/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju rumah korban untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka. 

"Tersangka kami amankan tidak jauh dari rumah korban," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal