Bobol Rumah, Pemuda di Deliserdang Bawa Kabur 7 Laptop

Stepanus Purba
Tersangka BAM saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi. Petugas akhirnya mengantongi identitas tersangka dan melakukan pengejaran. 

"Hari Jumat (30/7/2021), kami mendapatkan informasi seorang pemuda menjual laptop yang diduga milik korban di Desa Helvetia. Selanjutnya, kami ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ucapnya. 

Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Kepada petugas, dia mengaku seluruh laptop korban disimpan di rumahnya. 

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami amankan di Mapolsek Sunggal. Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya tujuh tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gudang Pengolahan Getah Pinus di Deliserdang Terbakar Hebat, Sempat Terdengar Ledakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal