Bobi Kedapatan Simpan Sabu,  Ditangkap Polisi saat Tunggu Pelanggan

Antara
Bobi ditangkap gegara simpan sabu di Dolok Merawan (Foto: Antara/ HO/Polres TT)

TEBING TINGGI, iNews.id - Isw alias Bobi (46) warga dusun III Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi kedapatan menyimpan sabu. Pelaku diamankan di Dusun I Sibatu-batu Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai.

Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa enam paket/bungkus plastik transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,70 gram dan berat bersih 1,02 gram, dua buah plastik klip kosong dan uang sebesar Rp200.000.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto membenarkan kejadian ini. Penangkapan itu berawal dari informasi warga masyarakat bahwa disebuah gubuk di Dusun I Sibatu-batu Desa Limbong Kecamtan Dolok Merawan Kabupaten Sergai sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pegawai Lapas di Tebing Tinggi Diteror OTK, Mobil Ditembak

57 tahun lalu

Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH

57 tahun lalu

Penggeledahan di Kantor Diskominfo Tebing Tinggi terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet

57 tahun lalu

Polda Sumut Bawa Koper Berisi Dokumen Penting dari Penggeledahan Diskominfo Tebing Tinggi

57 tahun lalu

Polda Sumut Geledah Kantor Kominfo Tebing Tinggi Usai OTT Pejabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal