Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Geledah Kantor Kominfo Tebing Tinggi Usai OTT Pejabat
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Bawa Koper Berisi Dokumen Penting dari Penggeledahan Diskominfo Tebing Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 - 01:19:00 WIB
Polda Sumut Bawa Koper Berisi Dokumen Penting dari Penggeledahan Diskominfo Tebing Tinggi
Polisi menyita sejumlah dokumen dari Kantor Kominfo Tebing Tinggi, Kamis (16/4/2026) malam. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

TEBING TINGGI, iNews.id - Petugas Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Utara (Sumut) membawa sejumlah dokumen penting usai menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi. Penggeledahan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat di instansi tersebut.

Penggeledahan berlangsung pada Kamis (16/4/2026) sore hingga malam di kantor Diskominfo, Jalan Imam Bonjol. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi proyek pengadaan internet.

Setelah sekitar lima jam, petugas keluar dari kantor dengan membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting. Mereka langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Kepala Diskominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman mengatakan, ada sejumlah dokumen yang dibawa petugas. Dia tidak merinci, dokumen tersebut.

“Ada 8-9 orang (petugas). Ada 7 dokumen yang dibawa,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Sebelumnya, seorang kepala bidang di Diskominfo Kota Tebing Tinggi terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan penerimaan fee dalam proyek pengadaan internet.

Hingga kini, petugas masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut