BNN Tangkap Pengedar di Simalungun, 24 Paket Sabu Disita Petugas

Stepanus Purba
Kepala BNN Kabupaten Simalungun Kompol Suhana Sinaga memaparkan kasus kepemilikan 24 bungkus narkoba diduga sabu. (Foto: Antara/Waristo)

SIMALUNGUN, iNews.id - Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Simalungun menangkap seorang  pengedar sabu berinisial SP (37) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dari tangan warga Nagori Pematang Kerasan Rejo, Kecamatan Bandar tersebut, petugas menyita 23 bungkus plastik klip berukuran kecil dan satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu. 

Kepala BNN Kabupaten Simalungun, Kompil Suhana Sinaga mengatakan penangkapan SP berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Bandar. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan dari SP. 

"Saat berada di rumahnnya, tersangka SP kemudian kami amankan," kata Suhana. 

Setelah mengamankan SP, petugas kemudian menggeledah rumah tersangka. Dari lemari pelaku, petugas menemukan 23 bungkus plastik klip ukaran kecil dan satu plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu. 

"Kami juga menyita 107 bungkus plastik kosong, pisau silet, toga sendok plastik, telepon selular, dan uang Rp 600.000," kata Suhana. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal