BNN Tangkap Kurir Narkoba di Medan, 10 Kg Sabu Disita

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka YRT saat diamankan di kamar kosnya di Jalan Parang 3, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantuk Ditres Narkoba Polda Sumut menangkap seorang kurir nakorba jenis sabu di Jalan Parang 3, Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (3/2/2021). Dari tangan kedua pengedar tersebut, petugas 10 kemasan teh China berisi sabu seberat 10 kg. 

Karo Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengatakan penangkapan berawal penangkapan seorang tersangka di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu. Dari pengembangan, BNN kemudian memburu seorang bandar narkoba berinisial YRT (23) yang bekerja sebagai sopir Bus Putra Pelangi. 

"Dari keterangan uang kami peroleh, tersangka YRT tinggal di kamar kos-kosan di Jalan Parang 3, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Kami kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut," ujar Sulistyo, Kamis (4/2/2021). 

Saat menggeledah di kamar kos pelaku, petugas menemukan sebuah kotak yang berisi 10 kemasan teh china berisi sabu. 

"Total berat sabu yang diamankan seberat 10 kg," ujarnya. 

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka YRT kemudian diamankan petugas ke kantor BNN Pusat di Jakarta.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan jaringan peredaran sabu yang melibatkan YRT dan seorang rekannya warga Tasikmalaya," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal