SIMALUNGUN, iNews.id - Pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Polsek Tanah Jawa di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2024) dini hari. Pelaku berinsial KH alias Usep (49) warga Huta IV, Nagori Balimbingan, Tanah Jawa.
Saat ditangkap polisi di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 13,29 gram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik jual beli sabu di rumah pelaku. Mendapat laporan, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memimpin anggotanya menyelidiki kasus hingga menangkap KH.
"Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di rumah pelaku," ujar AKP Irvan, Jumat (12/7/2024).
Menurutnya, saat ini pelaku KH telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.