Bikin Resah Warga, Pengedar Narkoba di Tanah Jawa Simalungun Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Pengedar narkoba yang ditangkap anggota Polsek Tanah Jawa, Simalungun. (Foto: Ist)

SIMALUNGUN, iNews.id - Pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Polsek Tanah Jawa di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2024) dini hari. Pelaku berinsial KH alias Usep (49) warga Huta IV, Nagori Balimbingan, Tanah Jawa.

Saat ditangkap polisi di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 13,29 gram. 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik jual beli sabu di rumah pelaku. Mendapat laporan, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memimpin anggotanya menyelidiki kasus hingga menangkap KH.

"Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di rumah pelaku," ujar AKP Irvan, Jumat (12/7/2024).

Menurutnya, saat ini pelaku KH telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

57 tahun lalu

BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal