Biadab, Pelaku Siksa Anak Tiri Seminggu hingga Tewas karena Tak Suka Anak-Anak

Stepanus Purba
Petugas Polres Langkat olah TKP di lokasi balita dua tahun berinisial MIR dikuburkan ayah tirinya di Kabupaten Langkat, Sumut. Korban tewas setelah disiksa berhari-hari. (Foto: IST)

Setelah korban tewas, tersangka bersama istrinya yang juga ibu kandung korban, Sri Astuti (28), kemudian membawa jenazah korban ke lereng bukit perkebunan karet Dusun I, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, pada Selasa 27 Agustus 2019 lalu. Di sana, mereka mengubur jenazah bayi malang itu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, jenazah korban baru ditemukan setelah lebih dari seminggu, yakni pada Rabu malam, 4 September 2019. Polisi menemukan jenazah korban setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. Warga curiga karena mencium bau busuk menyengat di sekitar bukit dekat perkebunan karet.

“Pelaku diduga kesal dengan tingkah anaknya,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (5/9/2019) malam.

Polisi berhasil menangkap orang tua korban, Riki Ramadhan dan istrinya Sri Astuti pada Rabu malam, sekitar pukul 24.00 WIB, di Jalan Binjai-Bukit Lawang Kabupaten Langkat. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui korban tewas karena dianiaya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal