Setelah korban tewas, tersangka bersama istrinya yang juga ibu kandung korban, Sri Astuti (28), kemudian membawa jenazah korban ke lereng bukit perkebunan karet Dusun I, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, pada Selasa 27 Agustus 2019 lalu. Di sana, mereka mengubur jenazah bayi malang itu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, jenazah korban baru ditemukan setelah lebih dari seminggu, yakni pada Rabu malam, 4 September 2019. Polisi menemukan jenazah korban setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. Warga curiga karena mencium bau busuk menyengat di sekitar bukit dekat perkebunan karet.
“Pelaku diduga kesal dengan tingkah anaknya,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (5/9/2019) malam.
Polisi berhasil menangkap orang tua korban, Riki Ramadhan dan istrinya Sri Astuti pada Rabu malam, sekitar pukul 24.00 WIB, di Jalan Binjai-Bukit Lawang Kabupaten Langkat. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui korban tewas karena dianiaya.