Berusaha Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Tanjungbalai mengamankan seorang pemuda bernama Budi alias Boy (36) di Jalan Pasir Raya, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Pemuda tersebut diamankan karena diduga mengedarkan sabu di kawasan Pematang Pasir. 

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Kawasan Pematang Pasir. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di salah satu rumah di Pematang Pasir. 

"Rumah tersebut kemudian kami gerebek dan mengamankan seorang pria bernama Budi alias Boy," kata Triyadi, Rabu (19/1/2022). 

Saat akan diamankan, tersangka terlihat merogoh kantong celan depannya sebelah kiri untuk mengambil sesuatu untuk dibuang. Aksi pelaku yang terpergok petugas kemudian menggagalkannya. 

"Benda tersebut ternyata selembar tisu warna putih yang berisi satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal