Berusaha Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Tanjungbalai mengamankan seorang pemuda bernama Budi alias Boy (36) di Jalan Pasir Raya, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Pemuda tersebut diamankan karena diduga mengedarkan sabu di kawasan Pematang Pasir. 

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Kawasan Pematang Pasir. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di salah satu rumah di Pematang Pasir. 

"Rumah tersebut kemudian kami gerebek dan mengamankan seorang pria bernama Budi alias Boy," kata Triyadi, Rabu (19/1/2022). 

Saat akan diamankan, tersangka terlihat merogoh kantong celan depannya sebelah kiri untuk mengambil sesuatu untuk dibuang. Aksi pelaku yang terpergok petugas kemudian menggagalkannya. 

"Benda tersebut ternyata selembar tisu warna putih yang berisi satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal