Bejat! Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus Setiap Malam

Ulil Amri
Pelaku ayah yang mencabuli dua anak kandung saat berada di Polres Tanjungbalai. (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Polisi menangkap seorang ayah yang tega mencabuli dua anak kandung sekaligus di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut). Pelaku ditangkap berdasarkan laporan istrinya sekaligus ibu kandung kedua korban.

Penangkapan ini dilakukan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai. Aksu pencabulan ini dilakukan pelaku lantaran kecanduan film porno dan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Identitas pelaku diketahui berinisial JS. Dia mengakui perbuatan asusilanya dan tampak tak menunjukkan raut wajah penyesalan. Bahkan pelaku mengakui perbuatan bejat tersebut dia lakukan berulang kali.

"Kakaknya tiga kali, tapi tidak pernah saya perkosa hanya cabuli. Adiknya setiap malam karena kami tidur bersama," ujar pelaku JS di Polres Tanjungbalai, Minggu (17/11/2024).

Kasatreskrim Polres Tanjungbalai Iptu Bima Prakasa mengatakan, ayah cabuli anak kandung ditangkap atas laporan ibu korban yang mengetahui aksi bejat suaminya. Pelaku juga kerap mengancam korban dengan pisau jika tak mau menuruti permintaannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal