Bejat! Ayah di Palas Cabuli 2 Putri Kandung Sejak Bercerai dengan Istri 

Antara
Ilustrasi pencabulan anak kandung. (Foto: Antara)

PADANG LAWAS, iNews.id - Seorang ayah di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, mencabuli dua putri kandungnya. Tetangga pelaku yang melaporkan kasus pencabulan ini ke polisi.

Tak hanya melapor, warga juga menyerahkan pelaku pencabulan anak kandung ini ke Polres Palas.

"Pelapor kasus cabul terhadap dua orang korban ini, tetangga pelaku inisial AA dan abang kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra, Jumat (2/12/2022) malam.

Dari keterangan tetangga pelaku, korban pencabulan berusia 12 dan 13 tahun. 

Pencabulan itu terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada tetangganya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal