Begini Tanggapan BTN atas Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja di Cabang Medan

Aditya Pratama
Bank BTN. (Istimewa)

Bank BTN membenarkan bahwa fasilitas kredit yang disalurkan kepada PT KY sebesar Rp39,5 miliar. Namun, sisa kredit macet bukanlah sebesar Rp39,5 miliar, melainkan Rp14,7 miliar yang merupakan kewajiban pokok. 

"Karena sudah ada pembayaran pokok kredit yang dilakukan oleh PT KY sekitar Rp24 miliar," katanya. 

Dia juga menjelaskan, fasilitas kredit PT KY menjadi bermasalah karena adanya penggelapan 35 sertifikat pada saat proses balik nama dan pengikatan hak tanggungan. Akibatnya, kolektibilitas kredit PT KY menjadi macet sejak 29 Januari 2019.

Dalam kasus ini, Bank BTN menjadi pihak yang dirugikan. Karena itu, Bank BTN telah melaporkan penggelapan dimaksud ke Kepolisian. Selain itu Bank BTN sudah berupaya secara optimal dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan barang jaminan bank.

"Upaya tersebut, termasuk dalam hal ini melakukan gugatan perdata kepada para pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal