MEDAN, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku begal sadis yang menikami korban saat menunggu antrean lampu merah di perempatan Jalan Asrama dan Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada Rabu, 26 Mei 2021 lalu. Aksi begal sadis itu sempat terekam CCTV dan menjadi viral setelah diunggah ke media sosial.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tersangka adalah AT alias Agus (40), warga Jalan Mesjid Helvetia. Agus merupakan residivis kasus pembunuhan.
"Yang bersangkutan pernah dihukum karena membunuh abang kandungnya sendiri," kata Tatan di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/6/2021).
Selain terlibat kasus pembunuhan, Agus juga pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia bahkan baru bebas beberapa waktu lalu, setelah pemerintah memberikan asimilasi dalam rangka pencegahan Covid-19.
"Jadi tersangka ini sebenarnya baru bebas, namun sudah berulah lagi," ujarnya.