Ombudsman Temukan Maladministrasi Terkait 5 Tahanan BNN Sumut yang Kabur

Stepanus Purba
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan maladministrasi terkait kasus kaburnya lima tahanan sel Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut yang terjadi beberapa waktu lalu. Selain itu, Ombudsman Sumut juga menemukan dugaan kelalaian pengawasan dalam menjaga tahanan. 

"Kami temukan adanya maladministrasi penyimpan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Abyadi mengatakan pengawasan terhadap tahanan di BNN Sumut tidak dilakukan oleh petugas jaga melainkan oleh penyidik. Hal ini tentunya berdampak pada pengawasan kepada para tahanan. 

"Jadi yang melakukan pengawasan itu bukan petugas jaga yang fungsi utama  menjaga tahanan, tapi adalah penyidik. Tentu ini menjadi tidak benar," katanya.

Abyadi mengatakan hal tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Sumut. Namun juga terjadi di seluruh sel tahanan milik BNN kabupate/kota di Sumut. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Gerak Cepat Tangkap 8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka

57 tahun lalu

8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka, 1 Ditangkap 1 Serahkan Diri 6 Diburu

57 tahun lalu

Geger! 8 Tahanan Kabur dari Sel Polres Bangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal