Bea Cukai Sumut Sita Pakaian Bekas dan Rokok Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar

Antara
Kanwil Bea Cukai Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia dan menyita rokok ilegal senilai total Rp5,9 miliar. (Foto: Antara)

Selanjutnya, penyelundupan 449 ballpres pakaian bekas menggunakan KM Cahaya Baru GT 34 Nomor 1125/Ppe di Perairan Pulau Berhala, Kabupaten Serdang Bedagai yang berasal dari Port Klang Malaysia tujuan Batubara 23 Oktober 2022 sekitar pukul 11.15 WIB dan menetapkan lima orang tersangka yakni B, SM, SR, R, dan MF.

Achmad menambahkan, dalam upaya penegakan hukum pada Januari hingga Oktober 2022, Bea Cukai Sumut juga secara mandiri telah bersinergi dengan TNI, Polri dan pemda melakukan penindakan hasil tembakau berupa rokok sebanyak 13.003.990 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp12,401 miliar.

Hingga Oktober 2022 telah dilakukan 22 kali penyidikan dan telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke penuntut umum untuk disidangkan atas dukungan dan bantuan dari pihak kejaksaan.

"Peredaran rokok-rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri yang mengakibatkan tutupnya pabrik rokok dalam negeri dan berakibat pada PHK karyawan, menyebabkan masalah kesehatan dan mengurangi pendapatan negara di bidang cukai," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

9 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

14 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

15 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal