Usai Tertangkap, Orang Utan Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau Kalteng
KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Petugas Seksi Wlayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, akhirnya melepasliarkan orang utan yang ditangkap di kebun sawit Desa Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Tampak petugas BKSDA membawa orang utan hasil rescue di kebun sawit warga. Seekor kukang dan beruang madu juga ikut dibawa menggunakan perahu menuju Suaka Margasatwa Lamandau.
Petugas membutuhkan waktu sekitar 2 jam perjalanan dengan melintasi sungai untuk menuju lokasi pelepasliaran primata dilindungi ini ke habitatnya.
Setelah sampai di lokasi, kandang pun dibuka dan orang utan jantan seberat 60,5 kilogram tersebut langsung memanjat pohon dan tampak riang.
"Setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter orang utan siap dilepasliarkan," kata Kasie BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun, Dendi Setiadi, Sabtu (30/9/2023).