BBKSDA Sumut Gagalkan Pengiriman Ribuan Burung Prenjak dari Bandara Kualanamu

Stepanus Purba
Petugas BBKSDA saat melepasliarkan ribuan burung prenjak di Taman Wisata Alam Sibolangit, Selasa (16/6/2020) malam. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman ribuan burung kicau ciblek atau prenjak (Prinia Familiaris) tanpa dokumen, Senin (15/6/2020). Ribuan burung ini disita dari hasil operasi tim Resort Konservasi Bandara Kualanamu.

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi mengatakan, pengungkapan ini berawal saat tim Resort Konservasi Bandara Kualanamu, Deliserdang melakukan pemantauan di areal dalam dan luar kargo bandara. Saat memeriksa di salah satu kargo, petugas mendapati 4 koli barang yang diduga berisi satwa.

"Saat diperiksa, koli tersebut berisi burung ciblek namun tidak dilengkapi dengan dokumen surat angkut tumbuhan/satwa dalam negeri (SATS-DN)," kata Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli, Rabu (17/6/2020).

Dari hasil perhitungan petugas, 4 koli tersebut berisi 1700 burung prenjak dan 600 burung gelatik batu. Dari jumlah tersebut, 516 burung pranjak dan 300 burung gelatik batu dalam kondisi mati.

"Rencananya burung tersebut akan dikirim ke Yogyakarta," ucapnya.

Petugas kemudian menyita seluruh burung tersebut dari kargo Bandara Kualanamu. Untuk burung yang mati dikuburkan oleh petugas di areal kantor BBKSDA Sumut.

"Sedangkan terhadap satwa yang masih hidup, langsung dilakukan tindakan lepas liar di area Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit Selasa (16/6/2020) malam," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Terungkap Penyelundupan Burung Kasturi di Pati, Dijual Rp20-50 Juta per Ekor

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 15 Orang Sindikat Pemburu Gajah Sumatera di Riau, 3 Masih Buron

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Karangasem, Ditemukan 12 Jenis

57 tahun lalu

Warga Nagari Lasi Sumbar Tetapkan Sumpah Adat, Larang Tebang Pohon dan Berburu Burung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal