Bawa Kabur Remaja 16 Tahun, Tukang Bakso asal Lampung Ditangkap Polres Sergai

Wahyu Rustandi
Personel dari Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap SR (21) warga Way Kanan, Lampung, Minggu (17/5/2020). Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso ini diamankan polisi karena membawa kabur seorang anak baru gede (ABG).

Sejak saat itu, NP tidak kembali lagi ke rumah orang tuanya dan tinggal bersama SR di indekos miliknya. Selanjutnya, pada Minggu (17/5/2020), kerabat dari NP mendapat informasi terkait keberadaan korban di indekos.

"Begitu mengetahui keberadaan NP, pihak keluarga kemudian melaporkan SO ke Polres Sergai dan selanjutnya kita amankan," ucapnya.

Dari pemeriksaan awal, SR mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan korban sebanyak enam kali.

"Pelaku enam kali melakukan hubungan dengan korban dengan iming-iming akan menikahinya. Sementara tersangka saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya," kata Kapolres.

Atas kasus tersebut, pelaku disangkakan pasal 332 ayat (1) ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mandi di Kolam Bekas Galian, 2 Bocah Bersaudara di Sergai Tewas Tenggelam

57 tahun lalu

Bejat, Cucu Perkosa Nenek Kandung Berusia 75 Tahun di Serdangbedagai

57 tahun lalu

Geger, Mayat Laki-Laki Ditemukan Tergeletak di Pinggir Perlintasan Rel di Sergai

57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis, Pelajar Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Serdangbedagai

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal