Bawa Kabur Remaja 16 Tahun, Tukang Bakso asal Lampung Ditangkap Polres Sergai

Wahyu Rustandi
Personel dari Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap SR (21) warga Way Kanan, Lampung, Minggu (17/5/2020). Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso ini diamankan polisi karena membawa kabur seorang anak baru gede (ABG).

SERGAI, iNews.id- Personel dari Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap SR (21) warga Way Kanan, Lampung. Pemuda yang sehari-hari menjual bakso ini diamankan polisi karena membawa kabur anak baru gede (ABG) perempuan berinisial NP (16).

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan SO berawal dari laporan pihak keluarga NP ke Polres Sergai, Minggu (17/5/2020). Kepada petugas, keluarga NP melaporkan SR karena diduga membawa kabur NP sejak Selasa (12/5/2020).

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban karena membawa kabur anak di bawah umur," kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Selasa (19/5/2020).

Robin mengatakan kasus ini bermula saat korban rutin makan bakso di warung bakso milik tersangka. Keduanya akhirnya saling suka hingga berpacaran.

"Usai resmi berpacaran, pada Selasa (12/5/2020) SO mengajak NP untuk datang ke indekos miliknya," kata Robin.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mandi di Kolam Bekas Galian, 2 Bocah Bersaudara di Sergai Tewas Tenggelam

57 tahun lalu

Bejat, Cucu Perkosa Nenek Kandung Berusia 75 Tahun di Serdangbedagai

57 tahun lalu

Geger, Mayat Laki-Laki Ditemukan Tergeletak di Pinggir Perlintasan Rel di Sergai

57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis, Pelajar Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Serdangbedagai

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal