"Karena melawan, pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki. Sebelum diamankan untuk proses pengembangan di Polda Sumut, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis," katanya.
HL, kata Tatan merupakan napi yang mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pandemi Covid-19.
"Pelaku adalah salah satu napi yang mendapatkan program asimilasi dan baru keluar pada 14 April 2020 lalu," ucapnya.