Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas April, Residivis Asimilasi Ditangkap Lagi karena Aksi Begal di Medan

Sabtu, 09 Mei 2020 - 19:05:00 WIB
Baru Bebas April, Residivis Asimilasi Ditangkap Lagi karena Aksi Begal di Medan
HL saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (7/5/2020) lalu. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - HL (24), narapidana (napi) yang mendapatkan program asimilasi pada 14 April 2020 lalu ditangkap Opsnal Subdit III Ditreskrimum dan BKO Resmob Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (7/5/2020). Warga Jalan Denai, Gang Sugeng, Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan kembali diciduk karena melakukan aksi begal di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan HL ditangkap di kawasan Jalan Rajawali, Tanggung Bongkar, Kecamatan Mandala, Medan karena terlibat aksi begal di Jalan Pancing beberapa waktu lalu.

"Dalam aksinya, HL sebagai eksekutor. Dia juga tidak segan menyerang korbannya dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan sebelumnya," kata Tatan, Sabtu (9/5/2020).

"Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 sepeda motor Honda Beat Putih. Kemudian, sebuah samurai yang tertinggal di TKP setelah tersangka beraksi," ucapnya.

Saat ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur dengan cara melawan dan menyerang petugas. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut