Balita 2 Tahun Tewas usai Seminggu Disiksa Ayah Tiri, Mayatnya Dikubur di Kebun

Stepanus Purba
Sindonews
Petugas Polres Langkat olah TKP di lokasi balita dua tahun berinisial MIR dikuburkan ayah tirinya di Kabupaten Langkat, Sumut. Korban tewas setelah disiksa berhari-hari. (Foto: IST)

Sekitar pukul 24.00 WIB, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Binjai-Bukit Lawang Kabupaten Langkat. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui korban tewas karena dianiaya. “Setelah diinterogasi, keduanya mengakui penganiayaan yang dilakukan terhadap korban hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Fathir mengatakan, untuk sementara, Polres Langkat baru menetapkan ayah tiri korban, Riki Ramadan Sitepu (30), sebagai tersangka. POlisi masih menyelidiki mengenai dugaan keterlibatan sang istri yang juga ibu kandung korban dan motif penganiayaan korban hingga tewas.

“Untuk tersangka Riki, kami jerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal hukuman mati,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal