LANGKAT, iNews.id – Seorang anak balita berinisial MIR (2), tewas karena disiksa ayah tirinya, Riki Ramadan Sitepu (30), warga Dusun III Batu Guru Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Korban tewas setelah dianiaya selama berhari-hari.
Setelah korban tewas, pelaku kemudian menguburkan korban di lereng bukit perkebunan karet Dusun I, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, pada Selasa 27 Agustus 2019 lalu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, jenazah korban baru ditemukan setelah lebih dari seminggu, yakni pada Rabu malam, 4 September 2019. Sebelum dibunuh, Riki terlebih dahulu menganiaya korban selama seminggu, tepatnya sejak Senin 19 Agustus 2019 hingga Minggu 25 Agustus 2019.
Pelaku dengan biadab menganiaya anak dua tahun itu dengan cara memukul di bagian bahu, kaki, tangan, dan bokong korban. Selain itu, pelaku juga menyundut rokok ke bagian tangan, kuping, bahu serta memasukkan korban dalam goni, lalu digantung di luar gubuk.
“Pelaku diduga kesal dengan tingkah anaknya,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (5/9/2019) malam.