Ayah Raline Shah Ditipu hingga Rp254 Juta, Begini Modus Licik Pelaku

Donald Karouw
Direktorat Siber Polda Sumut saat ekspose kasus penipuan online yang menimpa Dr Rahmad Shah, ayah artis Raline Shah. (Foto: Dok Polda Sumut)

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing. Rizal menyediakan ponsel yang digunakan Syarifudin untuk berkomunikasi dengan korban. Setelah uang ditransfer, dana dialihkan ke beberapa rekening agar sulit dilacak.

“Setelah uang dikirim korban, dana dipindahkan ke rekening Indri Permadani, lalu diteruskan lagi ke Ika Wulandari untuk mempersulit pelacakan oleh pihak kepolisian,” ujar Doni.

Polisi menilai pola ini merupakan upaya sistematis untuk menghilangkan jejak transaksi. Pelaku Dijerat Pasal UU ITE dan Penipuan
Para pelaku ditangkap pada 10 September 2025 dan dijerat Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Para pelaku menggunakan rangkaian kata bohong untuk menipu korban dan mengelabui pihak keluarga,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang di Lampung, 450 Warga Jadi Korban

57 tahun lalu

Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan Buntut Laporan Melanie Subono

57 tahun lalu

Reza Gladys Diduga Lakukan Penipuan Lewat Produk Skincare, Diklaim Tidak BPOM!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal