Ayah Cabuli Anak Kandung usia 8 Tahun, Modus Ajak Jalan-Jalan

Antara
Ilustrasi Ayah Cabuli Anak Kandung usia 8 Tahun, Modus Ajak Jalan-Jalan (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Ayah berinisial J (51) tega mencabuli anak kandungnya masih berusia delapan tahun. Modusnya korban akan diajak jalan-jalan.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Korban dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya yang berusia 8 tahun," katanya, Senin (10/1/2022).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencabuli korban pada 4 Januari 2022. Saat itu pelaku dan korban hanya berdua di rumah, sementara ibu korban sedang mengurus pekerjaan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati akan Ditutup Buntut Kasus Oknum Kiai Cabuli Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal