Ayah Bejat di Taput Perkosa Anak Kandung dari Kelas 3 SD hingga Lulus SMA

Robert Fernando H Siregar
Polres Tapanuli Utara menangkap ayah bejat yang perkosa putri kandungnya. (Foto : MPI/Polres Taput).

TAPANULI UTARA, iNews.id - Ayah bejat berinisial RH (43) memerkosaanak kandung di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatra Utara. Korban ESH (18) sudah dicabuli sejak kelas 3 SD hingga terakhir kali pada April 2024 usai lulus SMA.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pelaku RH sudah ditangkap pada Sabtu (25/5/2024). Penangkapan setelah ibu korban yakni EM (38) melaporkan suaminya ke Polres Taput.

Dalam laporan tersebut, persetubuhan ini telah dilakukan ayah kandung sejak korban masih kelas 3 SD.

"Perbuatan RH (tersangka) mencabuli korban di beberapa tempat, kadang di rumah, di kebun dan di beberapa tempat pada saat Ibu dan saudara-saudaranya tidak bersama-sama dengan mereka," ujar Walpon Baringbing kepada iNews, Senin (27/5/2024).

Awal peristiwa ini terjadi di rumah dan modus pelaku mengancam korban. Setiap melakukan perbuatannya, pelaku selalu membujuk dan mengancam korban agar bungkam. Dia baru berani melapor setelah lulus SMA dan bekerja di salah satu rumah makan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

14 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

1 bulan lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

1 bulan lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

2 bulan lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal