Asyik Main Judi Online di Kafe, 3 Pemuda di Nias Ditangkap Polisi

Jonirman Tafonao
Tangkapan layar pelaku judi online saat diamankan polisi di Gunungsitoli. (Foto: Ist)

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda yang lagi asyik main judi online di sebuah kafe di Gunungsitoli, Sumatera Utara. Ketiganya berinisial HBL alias Ama Ken (32), ASZ (27) dan SL (38).

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan tim Satreskrim Polres Nias.

"Ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan di RTP Polres Nias guna melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Kejaksaan," ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Penangkapan para pelaku ini terekam CCTV, tampak mereka diciduk petugas dan kaget saat ponselnya diperiksa. Benar saja, pemuda itu sedang asyik bermain judi online (judol).

Menurutnya, pelaku HBL alias Ama Ken diamankan saat berada di kafe Jalan Lagundri. Kemudian ASZ diamankan di Warung Kece-Kece Pasar Yaahowu Jalan Lagundri dan SL diamankan di Jalan Yos Sudarso, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli tepatnya di depan minimarket.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ABK Tewas Terjepit Truk saat Atur Kendaraan Masuk Kapal di Pelabuhan Merak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal