LABUHANBATU, iNews.id - Personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat peredaran narkoba. Oknum ASN yang berinisial RFS alias Rio ditangkap bersama dengan rekannya MF alias One (38) di salah satu rumah di Gang Rahmat, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Jumat (29/5/2020) malam.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh polisi terkait maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Padang Bulan. Informasi tersebut kemudian diteruskan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat melakukan penyelidikan di pemantauan di lokasi yang disebutkan dalam informasi tersebut, petugas kemudian melihat dua orang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan di salah satu rumah.
"Tak mau membuang waktu, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang di dalam rumah tersebut yang selanjutnya diamankan oleh petugas," kata Martualesi, Sabtu (30/5/2020).
Saat penggrebekan, Martualesi mengatakan tersangka Rio membuang bungkusan plastik klip ke lantai. Namun aksi tersebut diketahui petugas dan meminta tersangka untuk mengambil kembali barang tersebut.