"Plastik klip tersebut berisi narkotika jenis sabu,"ucapnya.
Saat diperiksa oleh petugas, kedua pelaku mengaku sabu tersebut merupakan milik mereka. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari salah seorang bandar yang berinisial A.
"Saat kita lakukan pengembangan, tersangka A sudah berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," ujar Martualesi.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Di antaranya, satu plastik klip transparan berisi 0,63 gram sabu, satu bong, satu kaca proek, 2 unit Handphone, dan satu mancis berwarna biru.