Antisipasi Mudik, Polda Sumut Dirikan 114 Pos Pengamanan dan 25 Check Point

Stepanus Purba
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto : Istimewa)

Khusus kepada masyarakat yang membandel, Kapolda mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas sebagai Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tak hanya itu, para pelanggar juga diancam dengan pidana 1 tahun penjara.

"Kepada masyarakat yang ingin mudik harus memenuhi kriteria yaitu bebas rapid test, menunjukkan hasilnya negatif, dan mendapat surat resmi dengan alasan bepergian yang jelas," katanya.

Untuk para personel yang bertugas di Pos Pam maupun Pos Check Point, Polda Sumut membekali dengan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19. Petugas juga memeriksa seluruh kendaraan dan penumpang yang melintas sesuai dengan protokol kesehatan.

"Dari hasil pendataan yang dilakukan, bahwa rata-ata setiap hari tidak kurang 600 kendaraan yang diperintahkan kembali karena tidak memenuhi syarat untuk masuk wilayah Sumut. Hal ini juga dilakukan oleh Provinsi Riau, Aceh dan Sumbar, apabila ada pemudik dari Sumut yang memasuki wilayah mereka," katanya.

Martuani meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik di musim lebaran tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 serta melindungi keluarga di kampung halaman.

"Mari bersama-sama kita memutus mata rantai virus corona dengan disiplin dalam menaati anjuran dan protokol kesehatan yang diberikan oleh pemerintah. Bersama kita pasti bisa melawan virus corona," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal