Aniaya Istri, Oknum Bintara Polres Tapanuli Utara Jadi Tersangka KDRT

Antara
Ilustrasi oknum Bintara Polri Polres Tapanuli Utara jadi tersangka kasus KDRT lantaran menganiaya istrinya. (Foto: iNews.id)

Status ini sudah sesuai dengan prosedur hukum sebagai tindak lanjut pengaduan sang istri dengan nomor :  LP/B/201/VI/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara.

"Hasil proses penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya. 

Selain penetapan status tersangka dalam kasus pidana umum, Briptu FM juga menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput sebagai terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri. Dia sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus.

"Polri tidak akan mentoleransi perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal