Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, korban diinterogasi terkait keberadaan sepeda motor. Saat perselisihan berlangsung, terlapor mengikat korban dan memukulinya mengunakan benda tumpul karena tidak mendapat jawaban yang jelas.
Bahkan, mereka mencabut paksa kuku jari kaki kelingking korban. Saat penganiayaan itu ada warga yang melihat berinisiatif menolong korban hingga nyawanya bisa terselamatkan.
Setelah kejadian itu, korban dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari. Mendapati luka serius, orang tua korban pun tak terima dan menuntut keadilan. “Saya mohon pak polisi memproses kasus ini,” katanya.