MEDAN, iNews.id – Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung proses hukum yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu terkait laporan kasus dugaan penganiayaan oleh kadernya IMF (27). Anggota DPRDLabuhanbatu Selatan (Labusel), dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan hingga penyiksaan seorang sopir.
“Serahkan saja kepada aparat penegak hukum,” kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua PDIP Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Djarot Saiful Hidayat ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/7/2020) sore.
Djarot menyampaikan, proses yang dilakukan korban Muhammad Jefry Yono mencari keadilan ke kepolisian merupakan langkah tepat untuk penegakan hukum di Indonesia. PDIP memiliki komitmen kuat untuk mewudjudkan keadilan dan akan mempelajari permasalahan penganiayaan itu sebelum mengambil keputusan.
PDIP juga menghormati hasil proses hukum sebagai dasar untuk menentukan keputusan partai apakah memberikan sanksi tegas kepada IMF. “Sanksi partai tergantung dari tingkat kesalahan. Sebaiknya tunggu saja proses hukumnya,” kata Djarot yang juga Ketua DPP PDIP.
Sementara Polres Labuhanbatu meminta waktu untuk proses penyidikan dan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan IMF. Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, terlapor saat ini berstatus saksi untuk diminta keterangan.