Anggota DPRD Padangsidimpuan Diamankan di Bandara karena Bawa Alat Isap Sabu

Stepanus Purba
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Okezone)

Setelah diamankan petugas, FH diserahkan ke Polda Sumut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung mengatakan, FH saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

“Lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan. Katanya oknum (anggota DPRD Padangsidimpuan). Tapi secara legal belum kami cek,” kata Kombes Hendri Marpaung saat dihubungi.

Hendri menegaskan tidak menemukan barang bukti narkoba pada FH. Selain itu, FH telah menjalani tes urine. “Tes urine sudah, tapi belum secara laboratorium. Dia positif menggunkan narkoba, tapi barang buktinya tidak ditemukan,” katanya.

Dia mengatakan, dari penanganan kasus FH, Polda Jatim kemungkinan akan mekomendasikannya untuk direhabilitasi. ”Paling rekomendasi kami direhabilitasi karena tidak ada barang bukti yang akan dipersidangkan,” ujar Hendri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal