Anak Meninggal, Ibu Gugat Menantu Perempuan di Batubara soal Harta Warisan

Fadli Pelka
Bangunan dan tanah yang menjadi objek sengketa ibu menggugat mertua perempuan di Batubara. (Foto : iNews/Fadli Pelka)

Kuasa hukum Hj Nurhaida, Zulheri Sinaga mengatakan, kliennya menggugat sertifikat yang terbit tahun 2019 tersebut karena diduga palsu. Hal ini dikuatkan dengan hasil laboratorium forensik Polda Sumut soal tanda tangan nonidentik.

"Jadi yang ada warkahnya itu surat hibah. Sudah di polda dan dinyatakan tanda tangannya nonidentitk, palsu," ujarnya.

Namun fakta di lapangan menurut Rismayanti selaku tergugat atau istri almarhum Budi Parlindungan Nasution, sertifikat tanah atas nama suaminya sudah terbit sejak tahun 2015. Dia pun memiliki bukti kwitansi pembelian tanah dan rumah tersebut.

Rismayanti menduga kuasa hukum mertuanya ini kurang menguasai materi.

"Awalnya memang tanah ini milik mertua. Tahun 2012 dibeli suami saya lalu bikin usaha di depan, usaha konveksi. Dasar dari gugatan yang meraka ajukan itu dari penjelasan SP3. Di dalamnya ada hasil forensik yang sebenarnya tidak boleh dibuka kecuali di persidangan," ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Rismayanti berharap agar pengadilan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya karena rumah dan tanah tersebut sudah sah dibeli suaminya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang

57 tahun lalu

Keji! Menantu Bunuh Mertua di Empat Lawang, Jasad Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal