AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Lagi, Kasus Apa?

Wahyudi Aulia Siregar
Jafar
AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Lagi, Kasus Apa? (Foto: iNews/Aminurasid)

MEDAN, iNews.id - AKBP Achiruddin Hasibuan kembali ditetapkan tersangka. Kali ini, dia terjerat kasus dugaan gudang BBM ilegal yang dibekinginya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut. Selain AKBP Achiruddin, penyidik juga menetapkan tersangka Direktur Utama PT ANR, Edy dan karyawannya Parlin sebagai orang lapangan gudang tersebut.

"Iya benar (AKBP Achiruddin, Edy dan Parlin) jadi tersangka," ucap Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Tragis! Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Satu Keluarga gegara Dituduh Jitak Anak

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal