AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Lagi, Kasus Apa?

Wahyudi Aulia Siregar
Jafar
AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Lagi, Kasus Apa? (Foto: iNews/Aminurasid)

MEDAN, iNews.id - AKBP Achiruddin Hasibuan kembali ditetapkan tersangka. Kali ini, dia terjerat kasus dugaan gudang BBM ilegal yang dibekinginya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut. Selain AKBP Achiruddin, penyidik juga menetapkan tersangka Direktur Utama PT ANR, Edy dan karyawannya Parlin sebagai orang lapangan gudang tersebut.

"Iya benar (AKBP Achiruddin, Edy dan Parlin) jadi tersangka," ucap Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

11 hari lalu

Cemburu Baca Inbox, Suami di Bondowoso Tega Bacok Istri hingga Kritis

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal