Kemudian ketiga pelaku tidak terima perbuatan tersebut, lalu mendatangi korban di kediamannya. Mereka melakukan penganiayaan di sana, sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.
"Satu pelaku lainnya yakni BD juga merupakan sepupu dari EDS dan ketiga pelaku tersebut merupakan keluarga," ujar dia.
Choky menyebutkan, meski korban telah mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan, sehingga pihak keluarga melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi.
"Dua orang pelaku penganiayaan yakni DR dan BD telah ditahan di Mapolsek Medan Barat, untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.