5 Tersangka Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Warga Sumsel, Ini Perannya

Wahyudi Aulia Siregar
Layanan rapid test antigen sempat ditutup sementara di Bandara KNIA pascapenggerebekan Polda Sumut. Namun, PT AP II sudah menerapkan layanan rapid test secara drive thru kepada calon penumpang. (Foto: Antara)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara meminta semua pihak yang terlibat dalam praktik uji cepat atau rapid test antigen menggunakan peralatan bekas pakai di Bandar Internasional Kualanamu harus diseret ke jalur hukum. Praktik itu juga tidak mendapat izin dari Dinkes Sumut. 

"Ini jelas menyalahi ketentuan. Selain itu juga penipuan dan harus dipidana," kata Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini sebelumnya mengatakan, praktik penggunaan peralatan rapid test bekas seperti yang ditudingkan Polda Sumut atas layanan mereka, murni merupakan permainan oknum. Mereka pun memastikan layanan serupa di empat bandara lain berjalan baik sesuai SOP yang sudah mereka tetapkan. 

"SOP-nya memang untuk sekali pakai. Jadi ini murni permainan oknum," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

1 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal