MEDAN, iNews.id – Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Satreskrim Polres Labuhanbatu kembali menangkap tiga pembunuh aktivis LSM Maraden Sianipar (48) dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (55). Total saat ini sudah lima orang diamankan, sedangkan tiga lagi masih buron.
Identitas ketiga tersangka yang ditangkap yakni Daniel Sianturi (40) warga Desa Pardomuan Kasindir, Kelurahan Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun. Kemudiaan, Janti Hutahaen (42) warga Dusun V Pajak Nagor, Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Terakhir yakni otak pembunuhan Wibhhary Padmoasmolo alias Harry (40) warga Jalan IR Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Sementara dua pelaku yang lebih dahulu diamankan yaitu Victor Situmorang dan Sabar Hutapea.
Kelima tersangka yang ditangkap merupakan pekerja dan pemilik KSU Amelia. Pelaku Harry diketahui merupakan pemilik KSU Amelia dan Jampi Hutahaen sebagai Humas KSU Amelia. Sementara Victor, Sabar dan Daniel bekerja sebagai securiti kebun kelapa sawit KSU Amelia.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, motif pembunuhan terhadap Mareden Sianipar dan Sanjai merupakan buntut sengketa lahan milik negara yang sebelumnya dikuasai KSU Amelia seluas 720 hektare. Lahan ini disita negara karena merupakan kawasan hutan sejak tahun 2018.