LABUHANBATU, iNews.id - Kematian seorang wartawan dan anggota LSM di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utrara (Sumut), masih dalam penyelidikan polisi. Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, keduanya sedang menangani kasus sengketa lahan.
Kedua korban yakni, Martua P Siregar alias Sanjai (48) dan rekannya Maraden Sianipar (55), sedang berjuang menangani kasus lahan di tanah negara eks PT SAB / KSU Amalia, Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.
"Sudah hampir 10 tahun diperjuangkannya, dia berjuang bersama masyarakat Tanah Hilir, lebih kurang 350 hektare tanah negara berhasil dikembalikan, padahal sebelumnya dikuasai perusahaan," kata rekan korban, Johan (35), Sabtu (2/11/2019).
Persoalan lahan tersebut, kata dia, bermula saat area yang statusnya menjadi tanah negara itu tidak terurus dan dikuasai pengusaha sawit. Kedua korban bersama masyarakat melakukan advokasi ke pemerintah agar lahan tersebut dapat dikelola warga melalui kelompok tani.
Rekan korban lainnya, Iwan mengatakan, sudah satu bulan ini keduanya sibuk mengurus adminitrasi izin penggunaan lahan negara di eks lahan PT SAB/KSU Amalia.