DELISERDANG, iNews.id – Kasus pemerkosaan siswi kelas X SMK swasta di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DI (16) oleh tujuh kakak kelasnya nyaris tak terungkap setelah tiga bulan berlalu.
Kasus itu terbongkar setelah ayah korban curiga dengan gelagat putrinya yang selalu marah-marah di rumah. Kejadian mengerikan itu membuat korban mengalami trauma dan menolak bersekolah.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban bersama orang tuanya N (45) dan MI didampingi lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang melaporkan kasus itu ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). Laporan korban teregistrasi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.155/III/2020/RESTA DS, tanggal 31 Maret 2020.
Berikut 5 fakta memilukan kasus pemerkosaan yang dialami siswi SMK:
1. HP Korban Penuh Pesan Ancaman
Ayah korban, MI mengatakan, pemerkosaan yang dialami putrinya DI (16), baru terbongkar Senin lalu (30/3/2020). Berawal dari kecurigaan orang tuanya pada perilaku DI yang belakangan banyak berubah. Dia sering marah-marah dan gampang emosi.
“Terbongkarnya kemarin. Dia ini (DI) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia gak pernah cerita sama kami,” ujar MI, Selasa (31/3/2020).